Qs Al Hijr ayat 70-71
(70). قَالُوا أَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ الْعَالَمِينَ
Mereka berkata: "Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?"
(71). قَالَ هَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ
Luth berkata: "Inilah puteri-puteri (negeri) ku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)".
Nabi Luth as menghalangi mereka untuk mengganggu tamu-tamunya. Menghadapi sikap Nabi Luth as, mereka malah dengan congkak berusaha memutarbalikkan fakta dan mengatakan, "Engkau tidak memberi izin mereka menjadi tamumu. Oleh karenanya keluarkan mereka dari rumahmu dan berikan kepada kami. Nabi Luth as yang mengetahui niat buru mereka mengatakan, "Bila kalian memang berkata benar, mengapa kalian punya niat buruk terhadap tamu-tamuku. Ini putri-putriku. Nikahilah dengan mereka dan jauhkanlah diri kalian dari perbuatan dosa. Karena pernikahan adalah cara alami manusia untuk menuntaskan insting alamiahnya. Mengapa kalian malah ingin melakukan perbuatan terlarang, melakukan hubungan sesama jenis? Namun jelas mereka tidak punya jawaban pasti dan bersikeras agar keingingin mereka terpuaskan.
Dari dua ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Bila masyarakat telah rusak, baik mereka melakukan kejahatan atau dosa biasanya mereka malah merasa dirinya sebagai yang benar dan menuntut orang-orang saleh agar menuruti keinginannya.
2. Untuk menahan seseorang melakukan dosa harus dilakukan dengan memperkenalkan masyarakat akan cara-cara yang benar dan halal. Dengan mengetahui itu mereka akan menahan dirinya dari berbuat dosa. Karena Islam tidak memerintahkan untuk melenyapkan naluri manusia tapi mengajarkan manusia agar memanfaatkannya dengan benar.
Oleh: Nurul F
Tidak ada komentar:
Posting Komentar