Senin, 23 Januari 2017

ATP ADAB MEMASUKI MESJID NABAWI (UST. UNDANG S) SELASA 10 JANUARI 2017


Adab Memasuki Masjid Nabawi
~~~~~~~~~~~~~~~

⭕1⭕
Apabila ia masuk hendaknya ia masuk dengan kaki kanan kemudian membaca:

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ، اَللّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.

“Ya Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Muhammad. Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku,”

Atau membaca:

أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

“Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya Yang Mahamulia dan kekuasaan-Nya yang abadi, dari syaitan yang terkutuk.”

⭕2⭕
Shalat Tahiyatul Masjid dua raka’at sebelum duduk.

⭕3⭕
Hendaknya menghindari shalat ke arah kuburan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia dan menghadap ke kuburan tersebut ketika berdo’a.

⭕4⭕
Kemudian menuju kuburan Nabi yang mulia untuk memberi salam kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hendaknya ia menghindari meletakkan tangan di atas dada, menganggukkan (menundukkan) kepala, merendahkan diri yang tidak pantas dilakukan kecuali kepada Allah saja dan beristigatsah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

⭕5⭕
Bukan adab yang baik mengangkat suara di masjid atau di dekat kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia. Hendaknya ia bersuara dengan suara yang rendah, karena sopan santun terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafat sama dengan sopan santun ketika beliau hidup.

⭕6⭕
Hendaknya ia selalu menjaga shalat berjama’ah di shaf yang pertama, karena keutamaannya yang banyak dan pahalanya yang besar.

⭕7⭕
Hendaknya semangat untuk shalat di Raudhah tidak membuatnya terlambat mendapatkan shaf pertama. Tidak ada keutamaan yang membedakan antara shalat di Raudhah dengan shalat di seluruh bagian masjid.

⭕8⭕
Tidak termasuk Sunnah, menjaga (melaksanakan) shalat empat puluh raka’at (shalat arba’in) berturut-turut di masjid Nabawi dengan dasar hadits yang masyhur diucapkan orang dari mulut ke mulut:

مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِيْنَ صَلاَةً لاَ يَفُوْتُهُ صَلاَةٌ، كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَا مِنَ الْعَذَابِ، وَبَرِىءَ مِنَ النِّفَاقِ.

“Barangsiapa yang shalat di masjidku empat puluh shalat, ia tidak pernah ketinggalan satu shalat pun, maka ia akan dicatat jauh dari api Neraka, selamat dari adzab dan jauh dari kemunafikan.”

Hadits ini dha’if, tidak shahih!!

⭕9⭕
Tidak disyari’atkan memperbanyak kunjungan ke makam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun salam akan disampaikan kepada beliau dimanapun orang yang menyalami itu berada. Walaupun ia berada di ujung dunia, ia dan orang yang di depan kuburan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sama-sama mendapat pahala memberi salam dan shalawat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

⭕10⭕
Jika ia keluar dari masjid, tidak perlu berjalan mundur, hendaknya ia keluar dengan kaki kiri dan membaca:

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ، اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.

“Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu berupa karunia-Mu”

Masjid Quba
Disunnahkan bagi orang yang datang ke Madinah untuk pergi menuju masjid Quba, lalu shalat di sana, mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang selalu mengunjungi masjid Quba dengan berjalan kaki, beliau datang ke masjid Quba pada hari Sabtu dan shalat dua raka’at di sana. Beliau bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ أَتَىٰ مَسْجِدَ قُبَاءٍ، فَصَلَّى فِيْهِ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ.

“Barangsiapa yang bersuci di rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba dan shalat di sana, ia akan mendapat pahala seperti pahala umrah.”

Peringatan yang Sangat Penting
Pertama, banyak orang berusaha untuk tinggal di Madinah lebih lama ketimbang tinggal di Makkah sedangkan shalat di Masjidil Haram setara dengan shalat seratus ribu kali di masjid lain. Adapun shalat di masjid Nabawi setara dengan shalat seribu kali di masjid lain.

Perbedaan keutamaan shalat di Makkah dengan shalat di Madinah sangat besar, hendaknya jama’ah haji merasa puas dengan tinggal lebih lama di Makkah daripada di Madinah.

Oleh : Ustadz Undang Suherlan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar