Senin, 23 Januari 2017

ATP ADAB MEMBACA AL QUR'AN (UST. UNDANG SUHERLAN) SELASA 24 JANUARI 2017

بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
__________________

Adab Membaca
AL Q U R ' A N
~~~~~~~~~~~~~~~

⭕️1⭕️
Awali Tilawah Qur'an dengan membaca Ta'awudz.
Allah subhanahu wata'alaa berfirman yang artinya :

"Apabila kalian akan membaca Al Qur'an maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk."
(QS. An Nahl : 98).

⭕️2⭕️
Perhatikan hukum-hukum Tajwid dan saat membunyikan huruf-huruf sesuai dengan Makhrojnya serta membacanya dendan Tartil (perlahan-lahan).
Allah subhanahu wa ta'alaa berfirman yang artinya :

"Dan bacalah Al Qur'an dengan perlahan-lahan."
(QS. Al Muzzammil : 4)

⭕️3⭕️
Disunnahkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara saat membacanya.
Anas bin Malik pernah ditanya, "Bagaimana bacaan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam terhadap Al Qur'an." Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian nabi membaca "بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم" sambil memanjangkan "bismillahi" dan memanjangkan bacaan "ar rohmaani" , dan memanjangkan bacaan " ar rahiim". (HR. Bukhari).
Dan Nabi shalallahu 'alaihi wassalam juga bersabda :
"Hiasilah suara kalian dengan Al Qur'an." (HR. Abu Dawud).

⭕️4⭕️
Dengarkanlah bacaan Al Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara."
Allah subhanahu wata'alaa berfirman yang artinya :
"Dan apabila Al Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik agar kamu mendapat Rahmat. (QS. Al A'Raaf : 204).

⭕️5⭕️
Termasuk sunnah adalah berhenti membaca apabila sudah mengantuk, karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda :
"Apabila salah seorang diantara kalian bangun di malam hari, lalu lisannya sulit untuk membaca Al Qur'an hingga tidak menyadari apa yang dibaca, maka hendaknya dia berbaring (tidur)."
(HR. Muslim).

⭕️6⭕️
Mengeraskan dan merendahkan Bacaan.
Dari Uqbah bin Amir Al Juhari ra mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam bersabda yamg artinya :
"Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur'an seperti orang yang bersedekah secara terang2an, dan orang yang melirihkan bacaan Al Qur'an seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi."
(HR. Abu Dawud).

⭕️7⭕️
Tidak menyela bacaan Al Qur'an.
Memotong bacaan Al Qur'an dengan percakapan, tertawa, bermain-main atau melihat sesuatu yang mengalihkan perhatian dari melihat Al Qur'an hukumnya makruh. Dari Nafi' ra berkata yang artinya :
"Ibnu Umar apabila membaca Al Qur'an tidak menyela dengan suatu pembicaraan sampai beliau menyelesaikan bacaannya."
(HR. Bukhari).

⭕️8⭕️
Melakukan sujud Tilawah saat menemukan Ayat2 Sajadah.
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata :
"Nabi (pernah) membacakan surat untuk kami yang didalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian beliau sujud, maka kamipun sujud sampai-sampai salah seorang diantara kami ada yang tidak mendapatkan tempat untuk melakukan sujud."
(HR. Bukhari).

Oleh: Ustadz Undang Suherlan

______________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar