Rabu, 08 Juni 2016

Kajian Mingguan Keputrian "Part II" 4 Juni 2016

REKAPAN MATERI KAJIAN KEPUTRIAN KOMPASY

Tema :  haid dan darah istihadhah
Muwajjih : ummi wulan
Tempat: Room Keputrian KOMPASY
Tanggal : 4 juni 2016
Moderator : admin reg 4
Notulen : admin reg 4

MUQADIMAH
----------------

سْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِي
ْ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ 
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya..

Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. In sha Allah..
Aamiin

======================

MATERI :
-------------

MENSTRUASI , GANGGUAN HAID DAN DARAH ISTIHADAH

   1. Menstruasi

Menstruasi adalah siklus alami pada tubuh wanita. Siklus menstruasi pertama
umumnya terjadi pada gadis remaja saat mereka memasuki masa pubertas, yaitu
antara usia 8-16 tahun. Siklus ini kebanyakan dimulai pada usia 12 tahun
atau sekitar 2-3 tahun setelah payudara mulai tumbuh.

Menstruasi akan terus berlangsung sampai menopause tiba. Menopause biasanya terjadi pada
wanita usia 40 tahun hingga pertengahan usia 50 tahun. Saat menstruasi,
wanita akan mengalami pendarahan dari vagina selama kira-kira 2-7 hari
dengan volume darah rata-rata sekitar 40mililiter.

Dalam siklus menstruasi, perubahan kadar hormon di dalam tubuh wanita akan
terjadi, khususnya pada masa sebelum menstruasi. Berubahnya jumlah hormon
dapat menyebabkan dampak pada fisik dan emosi yang terkadang dapat muncul
berhari-hari sebelum menstruasi. Gejala ini disebut sindrom prahaid / Pre
Menstruasi Syndrome(PMS).

   1. Gangguan Haid

Gangguan haid adalah perdarahan haid yang tidak normal dalam hal : panjang
siklus haid, lama haid, dan jumlah darah haid.
Klasifikasi gangguan haid
Digolongkan dalam :

A.   Kelainan panjang siklus (N=21-35hr):

   - Polimenorhoe (sering) jika haid terjadi kurang 21 hari
      - Oligomenorhoe (jarang) jika haid terjadi lebih dari 35 hari
      - Amenorhoe (tidak haid) → jika haid tidak terjadi selama 3 bln
      berturut – turut

   1. Kelainan banyaknya haid (Normalnya darah haid = ±80ml):

   - Hipermenorhoe (banyak) jika darah haid lebih 80ml
      - Hipomenorhoe (sedikit) jika darah haid kurang dari 80ml

C.   Kelainan lama haid (Normalnya lama haid  3 – 7 hari):

   - Menoragi a (memanjang) jika lama haid lebih 7 hari
      - Brakimenorea (memendek) jika lama haid kurang dari 3 hari

   1. Metroragia  (jika haid terjadi diluar siklus normal)

   - Perdarahan bercak  (Premenstrual spotting, Postmenstrual spotting,
      Perdarahan uterus disfungsional
   1. Gangguan lain berhubungan dengan haid : ( Dismenorhoe :nyeri bila
      haid, Premenstrual tension :ketegangan haid)

   1. Darah Istihadah dan Hukum nya

Darah istihadah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita di luar
kebiasaan bulannya (haid) atau di luar waktu haid, serta bukan disebabkan
karena melahirkan. Pada umumnya, wanita mengalami haid selama 6 - 8 hari
paling lama 15 hari.lebih dari 15 hari disebut dengan Istihadhah . Seorang
wanita yang mengalami istihadhah dilarang meninggalkan ibadahnya, seperti
salat, puasa dan ibadah lainnya.

Secara istilah, ada beberapa definisi di kalangan ulama. Namun, mungkin
bisa disimpulkan sebagai berikut: Istihadhah adalah darah yang berasal dari
urat yang pecah/putus dan keluarnya bukan pada masa haid atau nifas
(kebanyakan), tapi terkadang juga keluar pada masa adat haid dan saat nifas.
Ciri-ciri Darah Istihadhah

Berbeda dengan darah haid, darah istihadhah mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut: Warnanya merah, baunya seperti darah biasa, berasal dari urat yang
pecah/putus dan ketika keluar langsung mengental,  Ada perbedaan lain dari
sifat darah haid bila dibandingkan dengan darah istihadlah:

   1. Perbedaan warna. Darah haid umumnya hitam sedangkan darah istihadlah
      umumnya merah segar.

   1. Kelunakan dan kerasnya. Darah haid sifatnya keras sedangkan
      istihadlah lunak.

   1. Kekentalannya. Darah haid kental sedangkan darah istihadlah
      sebaliknya.

   1. Aromanya. Darah haid beraroma tidak sedap, darah istihadah aga bau
      busuk.

Hukum Darah Istihadhah

Wanita yang mengalami istihadhah harus tetap menjalankan salat, puasa dan
ibadah lainnya. Dalil hadits berikut:

'Dari Aisyah ra. dia berkata: Fatimah binti Abi Hubaisy “wahai Rasulullah
sesungguhnya aku mengalami
istihadhah banyak sekali. Bagaimana menurutmu? Aku telah terhalang dengan
sebab itu dari menuaikan salat dan puasa”. Dia berkata : “aku akan tunjukan
padamu untuk mengetahuinya Gunakan kapas untuk menutup kemaluanmu karena
di akan menutup aliran darahmu” dia berkata : darah tersebut terlalu deras.
Kemudian di hadist tersebut Nabi bersabda : “sesungguhnya darah tersebut
tendangan – tendangan syaitan, maka massa haidmu enam atau tujuh hari
berdasarkan ilmu Allah Ta’ala. Kemudian mandilah jika engkau melihat dirimu
sudah bersih (dari haidmu) dan berpuasalah” (HR.Ahmad, Abu Dawud, At
Tirmidzi dan dia menshahihkannya. Di nukilkan bahwasannya Imam Ahmad
menshahihkanya dan Al Bukhari menghasankannya)”.

Hukum Wanita Yang Istihadhah:

a. Tetap Wajib Salat  5 Waktu

Seorang wanita yang keluar darah istihadhah dari kemaluannya tetap
diwajibkan untuk mengerjakan salat  Karena darah istihadhah bukan darah haid
atau pun darah nifas
, sehingga tidak ada larangan baginya
untuk mengerjakan salat

b. Tetap Wajib Puasa  Ramadhan

Demikian juga dengan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, tetap wajib
dikerjakan, bila yang keluar hanya merupakan darah istihadhah. Puasa Qadha’
atas hari-hari yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, kalau memang ada
hutang, juga wajib dikerjakan, kalau yang keluar hanya darah istihadhah.

c. Boleh Tawaf  dan Sa'i

Tawaf dan Sa’i mensyaratkan suci dari hadats kecil dan juga hadats besar,
namun karena darah istihadhah tidak menyebabkan hadats besar. Maka cukup
bagi wanita yang sedang mendapat darah istihadhah untuk mencuci kemaluannya
(istinja) untuk membersihkan darah
yang keluar, lalu menyumpalnya dengan pembalut, kemudian berwudhu’ dan
dipersilahkan mengerjakan tawaf dan sa’i.

d. Boleh Menyentuh Mushaf

Seorang wanita yang mengalami keluar darah istihadhah diperbolehkan untuk
menyentuh mushaf Al Quran
sebagaimana ditetapkan oleh mayoritas ulama. Tentunya setelah berwudhu
terlebih dahulu.

e. Boleh Melafadzkan Al Quran

Dan melafazkan ayat-ayat Al Quran pun tidak menjadi larangan bagi wanita
yang mendapat darah istihadhah. Asalkan dia telah membersihkan dirinya dari
noda darah yang sekiranya mengotori tubuhnya.

f. Boleh Masuk Masjid

Wanita yang sedang istihadhah juga tetap diperbolehkan masuk ke dalam
masjid. Tentu setelah membersihkan diri dan pakaiannya dari noda darah. Sebab
meski boleh masuk masjid, namun mengotori masjid dengan darah yang keluar
dari tubuh tentu tetap merupakan larangan. Sebab hukum dasarnya adalah
bahwa masjid itu tempat suci, yang terlarang buat kita untuk membaca
benda-benda najis ke dalamnya.

g. Boleh Melakukan Hubungan Seksual

Suaminya boleh menyetubuhinya meski darah mengalir keluar. Ini adalah
pendapat ulama sebab tidak ada satu pun dalil yang mengharamkannya. Abdullah
bin Abbas  berkata:

“Kalau salat saja boleh apa lagi bersetubuh.” Selain itu ada riwayat bahwa Ikrimah
binti Himnah disetubuhi oleh suaminya dalam kondisi istihadhah.

h. Boleh Diceraikan

Berbeda dengan wanita yang sedang haid, wanita yang mendapat darah
istihadhah tidak terlarang dan tidak berdosa bagai suaminya untuk
menceraikannya
Beribadah saat Istihadhah

Ada beberapa hal yang harus dilakukan seorang wanita ketika akan beribadah
saat istihadah, yaitu:

1. Hendaklah berwudhu setiap akan melaksanakan salat.

2. Sebelum berwudhu, ia harus membersihkan hal-hal yang menyangkut dengan
kotoran darah (sisa-sisa darah) dan menahan keluarnya darah dengan cara
menyumbatnya menggunakan pembalut atau kain.

3. Boleh berhubungan seksual dengan suaminya.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ
فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا
تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu
adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri

Istihadhah adalah keluarnya darah secara terus menerus pada diri seorang
wanita. Bisa terjadi selamanya, bisa pula berhenti dalam beberapa waktu.
Dalil akan kemungkinan darah akan terus menerus keluar adalah hadist
‘Aisyah dalam shahih buhkari beliau berkata Fatimah bintu Abi Hubaisy
berkata Rasulullah bersabda :

“wahai Rasulullah sesungguhnya aku wanita yang tidak pernah mengalami masa
suci” (dalam riwayat yang lain); sesungguhnya aku mengalami istihadhah dan
tidak pernah suci”

Adapun dalil yang menjelaskan yang keluarnya terhenti kecuali hanya dalam
waktu yang sebentar saja adalah hadist Hammah bini Jahsyin, dimana beliau
mendatangi nabi dan berkata :

“wahai Rasulullah sesungguhnya aku mengalami istihadhah banyak sekali “
(HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan beliau menshahihkannya. Di nukil
bahwasannya Imam Ahmad menshahihkannya dan Al Bukhari menghasankan)”

Muslimah dalam kondisi istihadhah wajib mandi satu kali saat selesainya
masa haid dan ia tidak wajib mandi setelah itu sampai datang waktu haid
kembali (sesuai kebiasaannya), dan berwudhu setiap akan shalat. Dasar hal
itu adalah hadits yang diriwayatkan dalam Shahihain, dari Aisyah
radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada
Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata: ‘Ya Rasulullah,
sesungguhnya aku adalah wanita yang selalu haid, maka aku tidak pernah
suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak, sesungguhnya itu
adalah urat (pembuluh darah), bukan haid. Oleh karena itu bila tiba masa
haidmu maka tinggalkanlah shalat, dan apabila berlalu (masa haidmu) maka
bersihkanlah darah darinya, kemudian berwudhu untuk setiap shalat sampai
datang waktu itu (tiba masa kebiasaan haid)” (HR. al-Bukhari 320, 325, 331
dan Muslim 333)

Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim berkata: “Ketahuilah sesungguhnya wanita
yang istihadhah tidak wajib mandi untuk setiap shalat kecuali hanya satu
kali saat berakhirnya masa haidnya”. Ini adalah pendapat mayoritas ulama
dari kalangan salaf dan khalaf. Yaitu diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas’ud,
Ibnu Abbas, Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Juga pendapat Urwah bin Zubair, Abu
Salamah bin Abdurrahman, Malik, Abu Hanifah dan Ahmad. Hingga di sini yang
dimaksudkan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh – Fatawa Wa Rasail
(2/100-101)

       ✍Tanya Jawab✍

1⃣ Tanya ummi ✋
Sya msh bingung ttg rambut yg rontok dr seorang wanita saat haid
Ada yg menyebutkan jika rambut wanita yg rontok saat haid hrus disimpan dan disucikan bersamaan dg mandi wajib selepas haid
Tp ustadzah sya wktu di kelas mnjelaskan kalo rambut yg rontok itu tidak usah disimpan dan disucikan krna tidak ada dalil yg menganjurkan ttg hal itu
Bgaimana ummi?
➡betul sekali ukhty... tidak ada dalil yg menyebutkan bahwa rambut yang rontok atau kuku yg di potong ketika haid itu harus di kumpul kan.. untuk di sucikan..
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda " : Tuntunan fitrah ada lima (atau: Lima dari tuntunan fitrah): 1. Khitan, 2. Mencukur bulu di sekitar kemaluan, 3. Mencabut bulu ketiak, 4. Memotong kuku, 5. Memotong (menggunting) kumis. (Bukhari, Muslim).
Ada hadist lain mengatakan bahwa Rasulullah ketika ada rambut atau kuku beliau yg di potong itu di sunah kan untuk di kubur di tanah.. Wallahu'alam

2⃣ umm mau tanya ..
pengalaman pribadi ..
ana pernah haid hari kedua nyeri haid yg luar bisa sperti keluar kringat dingin perut bawah melilit dan mata kabur sperti mau pingsan dan sakit bgt ..
bagaimana cara hindari itu umm karena nyiksa bgt ..
➡Rasa sakit saat menstruasi (dysmenorrhoea) adalah hal biasa yang pernah dirasakan tiap wanita. Rasa nyeri atau sakit ini biasanya terjadi sebelum dan pada saat menstruasi. Letak sakitnya juga berbeda-beda, misalnya pada:
Vagina
Punggung bagian bawah
Panggul
Perut bagian bawah
Tetapi kalau sakit berlebihan.. sampai dengan pingsan, mungkin saja disebabkan oleh adanya gangguan atau kelainan pd organ reproduksi Kalau keadaan ini terus menerus setiap haid, lebih baik ukhty segera berkonsultasi dan melakukan pemeriksaan USG sehingga tau apakah ada kelainan atau tidak
.Untuk mengurangi rasa sakit nya
1) bisa minum obat pereda sakit / analgetik atau anti nyeri lain misal parasetamol atau asam mefenamat ( jika tdk ada riwayat sakit magh)
2) bisa kompres hangat area yang sakit
3) di pijat bagian bokong krn bokong merupakan daerah syaraf yg langsung tembus ke organ reproduksi,
4) minum makan yang hangat

3⃣ Assalamu'alaikum ummi, sebenarnya wanita haid boleh baca Qur'an yg di Hp ga? Lalu jika sdg istihadhah, lalu bagaimana jika sdh dibersihkan tp darahnya tetap keluar dlm keadaan sholat? Hrskah diulangi lagi bersih2nya dan sholatnya?
➡Ada sebagian ulama melarang wanita haid untuk tilawah... karena khawatir memegang mushaf Qur'an. Tetapi dengan era digital sprti sekarang ada ulama yg membolehkan untuk tilawah dengan menggunakan HP dalam keadaan haid
Apabila sedang melakukan sholat dan darah istihadhah  tetap mengalir, maka tidak apa2 jangan di ulang atau bersih2 lagi.. lanjutkan saja sholat nya
Hal ini berdasarkan sabda nabi kepada Hamnah bintu Jahsyin:
“ aku arahkan agar kamu menggunakan kapas, karena dia akan bisa menahan darah” dia berkata sesungguhnya alirannya deras sekali. Beliau bersabda : “ kalau begitu pakailah kain.” Dia berkata masih terlalu deras. Beliau bersabda ikatlah dengan kuat ( Al Hadist, diriwayatkan oleh Abu dawud kitabut thaharah N0.281, At Tirmidzi, kitabut thaharah (128) dan Ahmad (6/282) )
Jika cara – cara di atas sudah ditempuh, tapi darah tetap darah tetap keluar. Nabi bersabda kepada Fatimah bitu Abi Hubaisy :
“ tinggalkanlah shalat selama hari – hari haidmu, kemudian mandilah dan lakukan wudhu untuk setiap kali hendak shalat, kemudian shalatlah walaupun darah tetap keluat dan menetes di alas shalat “ (HR. Ahmad (6/42) dan Ibnu Majah (kitabut thaharah, 624))
4⃣ ummi, sebenarnya apakah dlm ilmu kedokteran ada larangan meminum es?katanya sih ntr darahnya beku dan keramas juga apa gk boleh?  Krna wktu ana ikut sex education dokternya blng g ad larangannya mnum es, tp klo pake logika kan es bisa buat beku umm?gmn tuh
➡Selama sy belajar ttg ilmu kandungan dan kebidanan bahwa tidak ada hubungan antara minum es dengan bekuan darah ketika sedang haid, fisiologi tubuh hangat.. jadi air minum yg kita minum setelah masuk ke tubuh akan menyesuaikan dgn suhu tubuh Minum es dan.keramas tdk boleh ketika haid itu hanya mitos yg ada di masyarak Malah keramas lebih baik, supaya badan lebih nyaman dan peredaran darah lebih lancar
5⃣ Tentang gangguan haid.
Ana kan kalo haid darah yg keluarnya banyak itu maksimal cuma 3 hari, setelah itu hari berikutnya cuma bercak aja..
Dan retensi waktunya sangat lama, bisa sampai 6 jam baru keluar lagi..
Gimana dengan ibadah sholatnya...??
➡Darah haid yang banyak keluar selama 3 hari itu masih normal Kemudian ada bercak2 darah setelah nya adalah hal wajar juga... tetapi ukhty harus tau dulu biasanya berapa hari waktu haid keluar nya... kalau jeda hanya 6 jam tdk masalah masih dalam kategori haid bukan darah istihadah.Jadi tetap tdk diperbolehkan untuk melakukan sholat dll

6⃣ Tanya ummi.. afwan Ummi kalau kita hafalan/murajaah qur'an ketika haid itu ndak pp kan ?
➡InsyaAllah betul ukhty.... ketika haid boleh kita muroja'ah, mendengar kan murrotal, dzkir, berwudhu ( bukan untuk sholat), karena ketika haid juga kita harus terus mengingat Allah dgn amalan2 sprti itu.

7⃣ Ummi knp kalo lg haid pinggang sakit bgt?

Syukron
➡Sakit pinggang, bokong, atau perut bawah ketika haid... itu merupakan hal yg biasa terjadi pd sebagian wanita Karena adanya kontraksi / kram di daerah rahim sehingga tertarik ligamentum yg ada di sekitar rahim bersambung ke pinggang Dan oleh perubahan hormonal

8⃣ umi,kenapa setiap haid belum selesai,dan ana keramas,darah haid cepat berkurang ya?beda saat haid tp ana ndak keramas sebelum selesai haid,apa efeknya mempengaruhi?
➡Hehe... ana belum mendapatkan atau pernah membaca literatur ttg hubungan lama haid dengan keramas, itu mungkin sugesti saja ukhty... karena haid itu sangat di pengaruhi oleh keadaan dan suasana hati

9⃣
benar kah penggunaan obat analgesik dan sejenisnya dpt mempengaruhi kesuburan rahim? air dingin(es) dpt menghambat kinerja enzym dlm tubuh?
jazakillah khair ummi..
➡Analegsik/ pereda sakit : tidak ada hubungan nya dengan kesuburan , air es juga tdk mempengaruhi enzim ( wallahu'allam)
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
Clossing Statement :

Ummi  wulan :
Baik InsyaAllah... jadi kita sbg wanita muslimah harus mengetahui tentang menstruasi dan darah istihadhah.. sehingga kita bisa membedakan kapan kita bisa melakukan ibadah seperti sholat, tilawah dll..

Istihadhah merupakan peristiwa yang tidak menentu kesudahannya, Hal ini bukan sebuah penghalang untuk wanita muslim menjalankan ibadahnya setiap hari. Wanita yang mengalami istihadhah harus tetap menjalankan salat, puasa dan ibadah lainnya.

Alhamdulillah.... mungkin itu yg dapat ana sampai kan pd malam ini, semoga bermanfaat.. mohon maaf bila banyak kekurangan, kesempurnaan hanya lah milik Allah SWT..

〰〰〰〰〰〰〰〰〰

PENUTUP

Marilah kita tutup majelis ilmu kita hari ini dgn membaca istighfar, hamdallah serta do'a kafaratul majelis
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

dan istighfar

أَسْتَغفِرُ اَللّهَ الْعَظيِمْ

: Doa penutup majelis : 
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Resume By :

®Komunitas Muslimah Pemburu SyurgaDidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar